TEMANGGUNG =TEMBAKAU Sebuah Reidentifikasi Potensi Kabupaten Temanggung
Maret 14, 2010 3 Komentar
Wilayah Kabupaten Temanggung terdiri atas pegunungan dan dataran rendah yang sebagian besar adalah tanah atau ladang pertanian dengan padi dan tembakau sebagai komuditas andalan sampai sekarang.
Sektor pertanian di Temanggung menyumbangkan 34, 26% dari PDRB pada tahun 2001 dan 29,57% pada tahun 2005, angka tersebut masih sangat signifikan terhadap pemasukan APBD, hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat Kabupaten Temanggung bermata pencaharian sebagai petani.
Untuk produksi padi dari Kabupaten Temanggung secara kuantitas terbilang sedang atau tidak besar bila dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah dan kebanyakan petani hanya menyimpan hasil panen padinya untuk persediaan pangan selama satu tahun dalam keluarganya, baru sisanya dijual untuk keperluan lain.
Sedangkan untuk komuditas lain seperti, cabai, jagung, kopi, ketela atau komuditas perikanan yang saat ini mulai digalakkan tidak atau belum signifikan berdampak pada laju perekonomian sebagian besar masyarakat Kabupaten Temanggung.
Terlebih lagi sangat jarang atau bahkan nyaris belum ditemukan sumber potensi lain dengan scala yang besar yang dapat mendatangkan kesejahteraan masyarakat seperti potensi pertambangan atau sumber energi mineral, pariwisata unggulan, dan pusat perdagangan. Bahkan letak geografis Kabupaten Temanggung yang berada pada jalur lalu lintas utama Yogya-Jakarta inipun belum cukup mendukung akan adanya pusat-pusat pertumbuhan di wilayah Kabupaten Temanggung.
Potensi-potensi di Kabupaten ini selalu ada dan perlu dikembangkan seoptimal mungkin sehingga dengan segala potensinya, Kabupaten Temanggung tidak boleh tertinggal dari kabupaten/kota lain di Jawa Tengah maupun di Indonesia.
Saat ini pemerintah daerah setempat juga sedang berupaya untuk mengidentifikasi potensi-potensi Kabupaten Temanggung untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Sebagai contoh adalah pengembangan potensi perikanan, pariwisata unggulan, perkebunan kopi, pembangunan pasar ”Kliwon” Kabupaten Temanggung dan pasar ”Adi Winangoen” di kecamatan Ngadirejo yang diharapkan menjadi pusat pergerakan ekonomi masyarakat, dan masih banyak lagi usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tetapi yang menjadi catatan adalah pengembangan potensi-potensi tersebut tidak luput dari permasalahan yang mengikuti, lagi-lagi permasalahan SDM pengelola yang belum juga membuahkan hasil-hasil yang konkret dan signifikan, bahkan ada beberapa kasus yang berhubungan dengan penataan pedagang di pasar Ngadirejo yang berlarut-larut sampai saat ini, hal tersebut sangat kontraproduktif dengan pengembangan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Temanggung selama ini, indikasinya adalah terjadinya penyelewengan dana dengan melibatkan pejabat-pejabat penting di kabupaten ini.
Bagaimanapun juga Kabupaten Temanggung harus berbenah diri, menata segala potensi dengan sedemikian rupa sehingga wujud konkret dan realisasinya dapat terlihat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat harus bahu membahu dan bersinergi dengan pemerintah baik legislatif maupun eksekutif dalam pembangunan di Kabupaten Temanggung dengan menjalankan peran sesuai dengan kapasitas masing-masing. Peran dari kelompok masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan kelompok lain untuk peduli dan memikirkan Kabupaten Temanggung sangat dinantikan bersama.
Komitmen dan kesepakatan bersama untuk memajukan Kabupaten Temanggung dengan meninggalkan kepentingan satu/beberapa kelompok saja serta tidak menimbulkan prasangka yang negatif dari kelompok lain akan sangat efektif dalam memajukan Kabupaten Temanggung ke arah masa depan yang lebih baik.
Selama ini pergerakan masyarakat (diwakili kalangan Ormas dan organisasi kepemudaan) di Temanggung juga bisa dikatakan sangat lemah, tidak adanya universitas yang besar juga turut menyebabkan tidak adanya kultur akademis pada masyarakat yang berimplikasi pada minimnya kontrol masyarakat kepada pemerintah di Kabupaten Temanggung,.
Sedangkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai satu-satunya harapan untuk berperan sebagai kontrol pemerintah sangat lemah ketika dihadapkan pada sikap oportunisme dan pragmatisme dari para pemangku kepentingan, kebanyakan organisasi atau LSM di Temanggung adalah milik pejabat baik eksekutif dan legislatif di Pemkab Temanggung. Akibatnya dinamisasi masyarakat seakan-akan mati, tidak ada pergerakan sebagai kontrol pemerintah dan sangat minimnya pemberdayaan masyarakat, dan pejabat tetap tenang untuk mempertahankan status quo mereka.
Re-Indentifikasi Potensi Kabupaten Temanggung
Saat ini hampir sangat sulit untuk merubah komuditas tembakau di Kabupaten Temanggung sebagai andalan utama para petani di lereng Gunung Sumbing-Sindoro sampai Gunung Prau ini. Komuditas tembakau sudah menjadi trade mark dari Kabupaten Temanggung itu sendiri, hal ini karena kualitas tembakau Temanggung asli memang sudah terkenal sampai ke penjuru tanah air sejak tahun 1970-an. Bahkan komuditas ini telah memberikan kontribusi yang tidak sedikit terhadap kemajuan Kabupaten Temanggung maupun terhadap kesejahteraan sebagian besar masyarakat di Temanggung. Sebagaimana diberitakan dari Litbang Kompas yang terbit tanggal 10 Nopember 2007, pada tahun 2002 lahan tembakau di Kabupaten Temanggung sebesar 17.719,5 Hektar dan menghasilkan 10.237,5 ton senilai 780,35 M. Sektor komuditas tembakau di Kabupaten Temanggung dapat menampung sebesar 23.618 pekerja yang tertampung dalam 3.290 perusahaan dan home industri pengolah tembakau. Tahun 2006 lalu merupakan kondisi terbaik dari 5 (lima) tahun terakhir dan menghasilkan 4.260 ton tembakau dari 9.326 hektar lahan tembakau. Sedangkan harga tembakau tertinggi dengan kualitas super sampai 150.000/kg.
Melihat kenyataan tersebut, menurut penulis saat ini komuditas tembakau di Kabupaten Temanggung masih menjadi potensi yang perlu dikembangkan oleh pemerintah daerah dan para petani setempat. Hal tersebut juga dihadapkan pada kenyataan bahwa setiap tahun petani di Kabupaten Temanggung pasti menanam tembakau entah kondisinya bagus atau tidak bagus sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Dan jika saat ini ditemukan potensi lain yang lebih prospektif untuk petani di Kabupaten Temanggung, pastilah akan sangat lama konversinya karena tembakau telah menciptakan budaya tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.
Betapa tidak, ketika masim tembakau bagus dengan cuaca yang mendukung, roda perekonomian Kabupaten Temanggungpun ikut tergerak naik, para juragan dan tengkulak menyebar uang untuk para petani yang digunakan sebagai modal tanam dari bibit sampai menjadi tembakau dalam bentuk rajangan kering.
Berbagai cerita lucu pun beredar berkaitan dengan tingginya pendapatan petani tembakau di Kabupaten Temanggung. Mulai dari kisah petani yang membeli lemari es walau Desanya belum teraliri listrik, hingga kisah petani yang menyimpan uang puluhan juta rupiah di bawah bantal kamar tidur dan lain sebagainya.
Panen tembakau di Kabupaten Temanggung juga menimbulkan multiple effect bagi sektor-sektor lain seperti sektor industri, transportasi dan perdagangan di Kabupaten Temanggung. Para pedagang di pasar, di toko, showroom mobil/motor, sampai tempat-tempat hiburan seperti pasar malam ikut merasakan ”limpah-ruah-nya” panen tembakau di Kabupaten Temanggung.
Tetapi ketika terjadi gagal panen karena cuaca buruk atau harga tembakau jatuh, pemandangan seperti itu sangat sulit terbayangkan. Pasar-pasar, toko-toko dan jalan-jalan terlihat sepi, kebanyakan petani harus menanggung beban hutang kepada juragan yang terus menunggak dari tahun ke tahun, atau mungkin juga barang-barang jaminan dari petani terpaksa disita oleh bank karena tidak mampu melunasi hutang yang sudah jatuh tempo, tak heran jika beberapa tahun yang lalu ketika terjadi gagal panen tembakau ada saja cerita petani tembakau yang mengakhiri hidupnya dengan meminum racun tikus karena tidak kuasa terlilit hutang dari juragan/bank.
Memang kalau kita berbicara komuditas tembakau di Kabupaten Temanggung sekarang ini bukanlah seperti ”emas hijau” seperti pada masa-masa lalu, dimana pada saat sekarang ini produk tembakau dari berbagai daerah semakin banyak, disamping itu tingkat kerusakan lahan dari tahun ke tahun semakin besar, tekstur tanah juga sudah banyak berubah yang menyebabkan kualitas tanaman menjadi menurun, tetapi masih beruntung karena para petani tembakau di Temanggung telah terbiasa meggunakan pupuk organik (kotoran ternak/lemi) untuk menanam tembakau dan membiasakan rotasi tanaman tembakau-padi-padi/palawija yang menjadikan kondisi kesuburan tanah tetap terjaga, walaupun sedikit-sedikit mengalami degradasi karena pengaruh pupuk buatan.
Persoalan harga, pada saat sekarang ini tembakau Kabupaten Temanggung harus bersaing dengan produk serupa dari daerah-daerah lain, seperti dari Weleri, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Semarang dan beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, dengan mengesampingkan faktor-faktor eksternal tersebut, yang perlu mendapat perhatian kita bersama adalah komuditas tembakau masih berlimpah di Kabupaten ini, setiap tahun rata-rata 4.000-4.500 ton tembakau dihasilkan oleh petani di Kabupaten ini.
Jika cuaca mendukung, tidak sulit untuk menanam dan menghasilkan tembakau berkualitas bagus ”mbako srinthil” di daerah ini, dan tak heran jika para pedagang berdatangan untuk membeli tembakau super dari Kabupaten Temanggung.
Aliran dana dari pabrikpun mengalir deras ke Kabupaten Temanggung jika harga tembakau bagus, harga tembakau rajangan kering perkilo rata-rata adalah Rp. 40.000,00 (untuk tembakau sawah)- dan tertinggi Rp.150.000,00 (untuk tembakau tegalan yang berada di lereng gunung), harga ini masih lebih tinggi dibandingkan produk tembakau dari daerah lain.
Saat seperti ini kesejahteraan penduduk meningkat, meskipun tidak ada jaminan musim tembakau tahun depan akan seperti ini lagi, karena persoalan produksi, harga dan kondisi pertembakauan di Kabupaten Temanggung selalu mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun dan sangat tergantung pada kondisi musim.
Problematika Tembakau di Kabupaten Temanggung
Problematika mendasar yang dialami petani tembakau di Kabupaten Temanggung adalah masih rendahnya posisi tawar petani karena sangat menggantungkan produk tembakaunya pada para tengkulak, juragan dan pabrikan.
Sampai saat ini tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung masih menggunakan sistem monopsoni yaitu penjual dengan jumlah banyak dengan jumlah pembeli hanya beberapa.
Sistem tata niaga tembakau yang seperti ‘setan’, atau istilah yang beredar dalam masyarakat ”soto (tembakau) = setan (hantu)” ditambahkan lagi adanya tekanan dari pabrik, sistem timbangan yang tidak menguntungkan petani dan permasalahan jeratan hutang petani kepada juragan turut menjadikan persoalan pelik dalam pertembakauan di Kabupaten Temanggung dari tahun ke tahun.
Sistem/tata niaga tembakau di Temanggung menunjukkan perdagangan yang tidak seimbang antara petani dan juragan (grader/perwakilan pabrik besar). Dalam tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung lingkaran jual-belinya adalah mulai dari petani menjual ke tengkulak, tengkulak menjual ke pemilik gudang (grader) dan akhirnya, pemilik gudang (grader) akan menjualnya ke pabrik besar yang hanya berjumlah 2-4 pabrik besar yang membeli tembakau dari Kabupaten Temanggung.
Para juragan mengutus tengkulak (bakul) untuk turun ke desa-desa guna membeli tembakau dengan memberikan kesepakatan pembelian tembakau yang masih di jemur oleh petani, mereka (tengkulak) kemudian meninggalkan ”girik atau selembar kertas sebagai cek” kepada petani sebagai akad jual beli dengan harga tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Setelah tembakau kering dan dibungkus dalam keranjang, keesokan harinya, petani membawa tembakau yang telah siap tersebut ke gudang sesuai dengan perjanjian dengan tengkulak yang datang ke rumahnya, tetapi sesampainya di gudang ternyata harga tembakau yang terteta dalam girik tersebut belum tentu disepakati oleh juragan pemilik gudang, harga tembakau yang semula sudah disepakati antara petani dengan tengkulak sering kali dipermainkan oleh juragan pemilik gudang.
Belum lagi persoalan potongan timbangan sebagai ”ansion” (kelebihan timbangan yang digunakan untuk antisipasi dari pemilik gudang jika kualitas tembakau tidak sesuai dengan standar). Ironisnya adalah potongan sebagai ansion tersebut dikenakan kepada petani rata-rata sebesar 15-20% dari berat tembakau mereka, ansion juga dialami pada tata niaga tembakau di daerah lain tetapi besarnya tidak sebesar di Temanggung.
Sampai sekarang para petani tidak pernah menanyakan kenapa potongan untuk ansion sedemikian besarnya, padahal sangat merugikan petani. Sedangkan para tengkulak dan juragan tidak mau rugi, karena dengan potongan yang tinggi dari petani saja mereka sudah mendapatkan untung yang besar.
Berdasarkan hasil prasurvey kepada para petani dan tengkulak, menurut mereka ansion tersebut selain masuk ke gudang juga digunakan sebagai pajak atau masuk ke kas daerah, tetapi para petani tidak mengetahuinya secara jelas dan transparan, bagaimana realisasinya dan apa tindaklanjut penggunaanya.
Dari sini dapat kita hitung jika rata-rata produksi tembakau di Kabupaten Temanggung sebesar 4.000 ton saja setiap tahunnya, jika rata-rata setiap keranjang dapat memuat 40 kg berarti terdapat 100.000 keranjang setiap tahun. Jika setiap keranjang dipotong rata-rata 20 % (10% untuk keranjang dan 10% untuk ansion) maka untuk ansion saja sebesar 400 ton. Jika harga rata-rata tembakau dihitung perkilonya Rp. 20.000,00 saja maka akan ketemu sebesar Rp.8 Miliar untuk ansion saja.
Angka sebesar itu sangat signifikan untuk menambah PAD Kabupaten Temanggung. Dan apabila kita amati lebih lanjut, Kabupaten Temanggung sudah puluhan tahun menikmati panen tembakau dengan melimpah, andaikan angka sekian besar tersebut tidak hanya masuk ke juragan dan murni untuk kas daerah misalnya maka tidak mustahil jika jalan-jalan di Temanggung sudah hotmix semua dan sarana infrastuktur lain tersedia, atau kalau tidak masuk ke kas daerah tentunya kesejahteraan masyarakat petani tembakau di Kabupaten Temanggung sudah pasti akan sangat meningkat.
Penulis: Istiono
Seorang anak Petani di Temanggung
butuh genset,alat perajang tembakau dll…visit our blog:
dipoteknikmagelang.blogspot.com
betul pak, nasib petani tembakau harusnya tetap di back up oleh semua pihak. Tambakau dan segenap bahan olahannya (rokok, cerutu) itu kan semacam budaya. jadi masyarakat melihat bertani itu bukan hanya dalam sudut pandang ekonomi semata untuk cari nafkah, tapi dalam kenyataannya bertani bagi orang desa sudah jadi tradisi bahkan panggilan hidup.
mencari potensi lain sih boleh saja untuk di kembangkan, asal bisa sama sama prospektif. Tapi hemat saya itubutuh penelitian yang komprehensip. jangan sampai misalnya petani di suruh menanam ganyong, atau ubi jepang (yang katanya komersil ) tanpa ada tindakan lain untuk menerima dan memasarkan hasil panen petani. itu kan sama saja mengajak bunuh diri petani.
tawaran untuk melakukan perombakan dalam tata niaga tembakau itu yang paling rasional. hanya saja butuh banyak energi. sebab posisi petani dimanapun selalu lemah dalam modal dan negosiasi.
mungkin jalan terbaik adalah memandirikan petani secara kolektif lewat koperasi petani tembakau. goal orientasinya jelas membantu petani dalam permodalan dan pemasaran pasca panen. selain itu mengelola resiko gagal pnen juga sangat penting sebab jika gagal panen petani mesti menghadapi jurang kesengsaraan dan tumpukan hutang yang menggunung.
tentu kesemuanya tak segampang membalikkan telapak tangan. apalagi gempuran terhadap petani tembakau makin ganas, mulai dari fatwa haram rokok, perda anti rokok, dan juga para tengkulak.
semoga
nice blog visit our blog please